Sabtu, 24 Januari 2015

perjalanan dinas pimpinan



PERJALANAN DINAS PIMPINAN

Sebagai seorang eksekutif, pimpinan pasti akan banyak melakukan perjalanan dinas, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Secara umum beberapa hal yang banyak dilakukan oleh seorang sekretaris dalam mengatur perjalanan dinas pimpinan meliputi pengurusan tiket pesawat, memesan hotel, menyiapkan bahan-bahan yang perlu dibawa oleh pimpinan dan mengatur jadwal perjalanan dan acara yang diikuti oleh pimpinan.

  1. Pengertian dan macam Perjalanan Dinas Pimpinan
1.1.   Pengertian Perjalanan Dinas
Perjalanan                      : Suatu kegiatan bepergian ke suatu tempat
Dinas                              : Melakukan tugas, kewajiban
Perjalanan Dinas Pimpinan                : Kegiatan pimpinan bepergian ke suatu tempat-tempat tertentu dalam rangka melaksanakan tugas kedinasan.
Macam Perjalanan Dinas
Domestik                        : Perjalanan Dinas Pimpinan hanya lingkup dalam negeri
Internasional                 : Perjalanan Dinas pimpinan ke luar negeri

1.2.   Perencanaan Perjalanan Dinas Pimpinan
           Perencanaan adalah keputusan untuk waktu yang akan datang, apa yang akan dilakukan, bilamana akan dilakukan dan siapa yang akan melakukan. Perencanaan dimaksudkan untuk memperoleh sesuatu dalam waktu yang akan datang, dan usaha (cara) yang efektif untuk mencapainya. Perencanaan bukan merupakan suatu tindakan, tetapi suatu proses, yaitu suatu proses yang tidak ada yang tidak mempunyai penyelesaian atau titik akhir.Hal ini dikarenakan perencanaan adalah suatu tindakan pemimilhan yang terbaik/menguntungkan dari berbagai alternative dalam usaha pencapaian tujuan.
           Perencanaan mempunyai 2 kompunen, yaitu yang bersifat pesimis dan optimis. Bersifat pesimis berdasarkan atas kepercayaan bahwa apa yang diinginkan tidak akan terjadi, sedangkan yang bersifat optimis berdasarkan atas kepercayaan bahwa sesuatu dapat dilakukan dengan harapan bahwa yang diinginkan akan terlaksana.
Seorang sekretaris harus mengetahui kebijaksanaan dan prosedur yang berlaku dalam perusahaan. Dalam hal ini sekretaris harus memperhatikan hak masing-masing pimpinan, apakah berhak menggunakan fasilitas kelas utama, ekonomi, atau dapatkah menentukan sendiri. Apabila pengaturan agak rumit, sebaiknya secretaris menghubungi biro perjalanan, untuk mengatur perjalanan ke luar negeri. Biro perjalanan ini akan sangat membantu kelancaran, tetapi tanggung jawab tetap berada pada sekretaris atas terlaksananya keinginan pimpinan.
Sekretaris harus mengetahui kemana saja pimpinan akan pergi, setelah pimpinan memberitahu tentang keberangkatannya, maka sekretaris mulai mengumpulkan segala keterangan yang diperlukan secara lengkap, jelas dan terinci, sehingga mudah untuk dibuat jadwalnya.
Keterangan-keterangan yang diperlukan antara lain :
v Tujuan Perjalanan, persinggahan atau perhentian, baik pada waktu berangkat, kembali atau keduanya.
v Tanggal keberangkatan dan tanggal kembalinya
v Tanggal, waktu, tempat, dan dengan siapa saja membuat janji bertemu
v Waktu yang dipilih untuk keberangkatan
v Persiapan transportasi, dengan menggunakan pesawat, kapal laut, kereta api atau mobil.
v Jenis pelayanan yang dikehendaki kelas utama atau ekonomi
v Hotel yang dikehendaki
v Angkutan apa yang diperlukan disetiap kota yang dikunjungi

1.3.   Arti dan Tugas Sekretaris
           Sekretaris berasal dari bahasa latin yaitu dari kata Secretum yang artinya adalah rahasia. Sedangkan orang yang memegang rahasia dinamakan secretaium atau secretarius (B. Inggris : Secretary). Sekretaris adalah Orang yang dipercaya untuk memegang rahasia perusahaan atau rahasia kantor. Tugas utamanya selain mengerjakan administrasi kantor juga menjadi asisten manajer atau asisten pemimpin perusahaan.
           Peran Sekretaris berdasarkan kedudukan serta golongan dalam organisasi terbagi tiga, yaitu :
·         Berdasarkan luas ruang lingkup dan tanggung jawab dalam pekerjaan
·         Berdasarkan kemampuan dan pengalaman kerja
·         Berdasarkan bidang kekhususan dalam pekerjaan spesialisasi

Peran Sekretaris berdasarkan luas ruang lingkup dan tanggung jawab dalam pekerjaan terbagi menjadi 2, yaitu :
1.      Private Secretary (Sekretaris pribadi)
Yaitu: Sekretaris yang bekerja untuk satu orang, misalnya direktur, menteri atau pengusaha. Sekretaris pribadi mempertanggung jawabkan pekerjaan langsung kepada atasan yang dibantunya
Yaitu : Sekretaris yang bekerja untuk administrasi manajemen puncak. Ruang lingkup sekretaris eksekutif dibantu oleh beberapa staf dalam menangani pekerjaannya.

Peran Sekretaris berdasarkan kemampuan dan pengalaman kerja terbagi menjadi 2, yaitu :
1.      Yunior Secretary (Sekretaris Yunior)
Yaitu : Sekretaris yang baru memulai kariernya sebagai sekretaris (tingkat pemula). Diantaranya yang menduduki jabatan sekretaris yunior adalah mereka yang baru menyelesaikan pendidikan ketrampilan sekretaris dan belum pernah bekerja.
2.      Senior Secretary (Sekretaris Senior)
Yaitu : Sekretaris yang memiliki pengalaman kerja. Mereka dapat melaksanakan tugas tanpa bimbingan orang lain.

Peran Sekretaris berdasarkan bidang kekhususan dalam pekerjaan spesialisasi
Sekretaris yang sudah mengikuti pendidikan yang khusus dalam bidang-bidang masing-masing, seperti sekretaris dalam bidang kedokteran (Medicaal Secretary), bidang hukum (legal secretary), akuntansi (accounting secretary) dan bidang teknik ( Technical secretary).

Membuat Daftar Perjalanan Dinas
Daftar Perjalanan adalah Suatu daftar rincian perjalanan yang diawali dari hari, tanggal dan jam pemberangkatan sampai tujuan bahkan jam tiba dan kota-kota yang akan dilalui.
Daftar perjalanan disusun rangkap 4, diberikan kepada:
1.    Pimpinan
2.    Keluarga
3.    Teman  sejawat/Wakil
4.    Sekretaris
Tujuannya untuk mengetahui bahwa pimpinan sedang melakukan perjalanan dinas pimpinan

Dokumen perjalanan yang harus disiapkan oleh sekretaris adalah :
a. Surat Perintah (Surat Tugas Jalan)
Surat ini dikeluarkan oleh perusahaan atau kantor-kantor pemerintah yang bersangkutan. Untuk dapat melakukan perjalanan dinas, pegawai atau pimpnan yang bersangkutan harus mendapat Purat Perintah b. b. Perjalanan Dinas (SPPD) dari pejabat yang berwenang.
Berdasarkan surat ini, sekretaris mengetahui pimpinannya atau karyawan biasa yang akan mengadakan perjalanan dinas, kemana tujuannya dan persiapan apa yang perlu dilakukan

            1. Perencaaan
  1. Pengertian Perencanaan
Apa itu perencanaan? Perencanaan merupakan kegiatan cara pandang ke depan mengenai hal-hal yang harus dikerjakan untuk mencapai tujuan. Perencanaan biasanya berhubungan dengan waktu.
Perencanaan pengaturan jadwal kegiatan pimpinan dilakukan dengan menitikberatkan pada apa yang menjadi kebutuhan pimpinan dan apa saja yang menjadi prioritas kerja bagi kegiatan pimpinan. Dengan demikian, dalam mengatur jadwal tersebut, sekretaris menyusun jadwal berdasarkan skala prioritas.
1)      Perencanaan meliputi tiga kategori
a)      Perencanaan jangka panjang (long term plan).
b)      Perencanaan jangka menengah (medium term  plan).
c)      Perencanaan jangka pendek (short term plan).
2)      Proses perencanaan
a)      Menetukan/menetapkan maksud dan tujuan secara jelas.
b)      Menentukan alternatif.
c)      Mengatur sumber-sumber yang diperlukan.
d)     Menentukan organisasi, metode, dan prosedur.
e)      Menentukan/menetapkan rencana itu sendiri.
Dalam rangka membuat perencanaan kerja hendaknya menetapkan pertanyaan-pertanyaan seperti berikut.
a)      Kegiatan apa yang harus dilakukan?
b)      Dimana kegiatan tertentu harus dilaksanakan?
c)      Bilamana kegiatan tertentu harus dilaksanakan?
d)     Siapa yang akan terlibat dalam pelaksanaan kegiatan nanti?
e)      Mengapa kegitan tersebut perlu dilaksanakan?

Dengan memahami pengertian perencanaan kerja tersebut, maka yang perlu dilaksanakan dalam membuat perencaaan kerja diantaranya adalah sebagai berikut.
a)      Meminta penjelasan/saran-saran seperlunya mengenai masalah yang belum dimengerti.
b)      Memeriksa terlebih dahulu setiap pekerjaan dan rencana demi kesempurnaan.
c)      Membuat catatan khusus yang memuat hal-hal penting, sehingga pekerjaan sehari-hari dapat direncanakan secara teratur.
d)     Menentukan urutan pentingnya masing-masing pekerjaan sehingga tugas yang paling penting mendapat prioritas pertama.
e)      Merencanakan batas waktu dan berusaha mencegah penundaan-penundaan pekerjaan.
f)       Meneliti agenda pimpinan setiap waktu, agar dapat membantu mengingatkan acara/kegiatan pimpinan yang telah mendesak.

  1. Ciri-ciri Perencanaan Kerja Pimpinan
Ciri perencanaan kerja pimpinan yang baik meliputi hal-hal berikut.
1)      Jelas/masuk akal (rasional)
Jelas dlam arti pekerjaan tersebut dibuat sesuai dengan job description pimpinan.
2)      Sederhana ( simple)
Sederhana artinya dalam mengatur jadwal kegiatan pimpinan, sekretaris tidak membuat jadwal yang berlebihan, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kesibukan pimpinan.
3)      Luwes (fleksibel)
Kegiatan yang disusun sekretaris harus fleksibel, dalam arti kegiatan tersebut dapat diubah sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi dalam perusahaan. Fleksibel juga berarti tidak kaku dalam menyusun jadwal pimpinan. Sekretaris harus membuat perkiraan –perkiraan perubahan untuk hal-hal yang mungkin terjadi diluar jadwal itu.
4)      Mencakup kegiatan yang menyeluruh (comprehensive)
Dalam membuat perencanaan kerja pimpinan, sekretaris harus membuat jadwal kegiatan secara keseluruhan yang menjadi aktivitas pimpinan sehari-hari sesuai dengan job description.
5)      Berkesinambungan/terus-menerus (continue)

Dalam membuat perencanaan kerja pimpinan harus berkesinambungan, maksudnya perencanaan kerja pimpinan tidak berhenti sampai pada 1 periode tertentu, namun suatu proses yang terus-menerus (continue).

            Pengorganisasian
  1. Pengertian Pengorganisasian
Pengorganisasian secara umum dapat diartikan sebagai kegiatan mengidentifikasi, menganalisa, mengelompokan pekerjaan, menentukan pekerjaan bagi setiap pegawai. Pengorganisasian jadwal kegiatan pimpinan berati kegiatan mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelompokan pekerjaan pimpinan, termasuk mengelola waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan.

  1. Hal-Hal yang Harus diperhatikan dalam Pengorganisasian Jadwal Pimpinan
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh sekretaris dalam mengorganisasikan waktu pimpinan, hal tersebut adalah sebagai berikut.
1)      Membuat suatu daftar kerja mengenai apa yang harus dilakukan pimpinan.
2)      Menetapkan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan.
3)      Menetapkan prioritas dari kegiatan terpenting dan mendesak yang dikategorikan, kegiatan setengah mendesak, dan kegiatan yang tidak mendesak atau dapat ditunda sementara.
4)      Mengatur jumlah orang yang terlibat dalam tugas pimpinan sesuai dengan kehendak pimpinan, sehingga dapat diprediksi berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengerjakan tugas tersebut.

            Pengkoordinasian
Mengkoordinasi jadwal kegiatan pimpinan berarti mengharmonisasikan antara tugas pimpinan dengan tugas sekretaris atau dengan pegawai lainnya., sehingga akan tercapai pelaksanaan tugas yang efisien dan efektif. Sekretaris harus dapat bekerja sama dengan berbagai pihak sehubungan dengan tugas pimpinan. Misalnya pada saat akan diadakan rapat, sekretaris harus mengkoordinasi terlebih dahulu kepada pimpinan mengenai waktu pertemuan, bahan apa saja yang harus disiapkan dalam rapat, dan siapa-siapa yang akan diundang. Semua hal tersebut harus harmonis dalam arti jangan sampai rapat dilaksanakan, tetapi ternyata pimpinan tidak bisa hadir karena ada acara lain.

            Pengawasan
Mengawasi pengaturan jadwal kegiatan pimpinan berarti melihat apakah jadwal kegiatan pimpinan yang direncanakan sudah sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan.
Kegiatan pengawasan juga merupakan kegiatan untuk mengoreksi jadwal kegiatan yang tidak sesuai rencana. Dalam melakukan pengawasan jadwal kegiatan pimpinan , sekretaris juga perlu melihat ketepatan waktu dan kualitas pekerjaan yang dihasilkan untuk masing-masing kegiatan pimpinan.                    
  1. Mengidentifikasi serta Membuat Jadwal Pimpinan
 Pekerjaan Pimpinan pada hakikatnya adalah sebagai berikut.
1.   Menandatangani surat.
2.   Membaca surat masuk.
3.   Membaca laporan.
4.   Menyusun laporan.
5.   Menerima telepon dan menelepon.
6.   Menerima tamu.
7.   Memimpin rapat.
8.   Mengadakan perjalanan dinas.
9.   Mengadakan kegiatan “Meeting”.
10. Melakukan Kegiatan sosial.



Rabu, 21 Januari 2015

Dana Kas Kecil



Administrasi Perkantoran “Dana Kas Kecil’
A. Pengertian Kas
Kata kas atau cash memiliki berbagai pengertian, antara lain:
  1. Kas berarti tempat menyimpan uang
  2. Kas berarti uang (uang tunai)
  3. Kas berarti tempat membayar dan menerima uang
Dalam kamus Istilah Akuntansi  dijelaskan bahwa uang kas adalah setiap alat tukar yang diterima oleh bank dengan nilai nominal
untuk disimpan. Uang kas suatu perusahaan terdiri dari uang kertas, uang logam, cek, wesel pos, dan uang yang disimpan di bank
(demand deposit; simpanan deposito, yang sewaktu-waktu dapat dicairkan)
Dalam modul ini, yang dimaksud dengan kas adalah alat pembayaran tunai yang setiap saat dapat digunakan untuk membiayai berbagai macam kegiatan yang dilakukan oleh suatu lembaga, instansi, atau suatu perusahaan. Kas merupakan harta atau aktiva. Berbagai macam transaksi yang terjadi di suatu perusahaan merupakan penerimaan dan pengeluaran kas. Agar pengeluaran dan penerimaan kas tersebut dapat dengan mudah dikelola, maka harus dicatat dalam suatu buku yang disebut buku kas.
B. Pengertian Kas Kecil
Seperti yang telah diutarakan diatas, baik penerimaan maupun pengeluaran dapat dilakukan melalui bank/ giro pos dan melalui kas (tunai). Namun demikian, transaksi yang jumlahnya cukup besar akan lebih aman bila dilakukan melalui bank. Namun, pengeluaran rutin yang jumlahnya relatif kecil akan kurang efektif apabila dilakukan melalui bank. Akan lebih efektif apabila pengeluaran yang terjadi setiap hari itu dikeluarkan dari dana yang disediakan secara khusus. Dana yang disediakan oleh perusahaan untuk keperluan sehari-hari dengan jumlah yang relatif kecil disebut kas kecil atau (petty cash). Pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil dan tidak akan ekonomis bila dibayar dengan cek misalnya: pembelian materai, perangko, rekening telepon, rekening listrik, rekening air, perlengkapan kantor, biaya keamanan, biaya kebersihan dan sebagainya.
Untuk mengatasi kelemahan kelemahan tersebut dibuatlah kas kecil untuk membayar pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil. Pada waktu pengeluaran kas untuk pembentukan dana, kas kecil ditutup dengan cek, sedangkan pembayaran jumlah-jumlah kecil dapat dibayar dengan uang tunai.
Dana kas kecil diserahkan pada juru bayar kas kecil perusahaan yang akan bertanggung jawab penuh atas pengeluaran dan penggunaan dana kas kecil. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran dan menghindari bentuk penyelewengan. Pengisian dana kas kecil dapat dilakukan berdasarkan permintaan pemegang kas kecil jika dana kas kecil sudah menipis atau dilakukan secara periodik.
C. Peralatan yang Dibutuhkan untuk Pengelolaan Dana Kas Kecil
Untuk dapat mengelola administrasi dana kas kecil peralatan yang dibutuhkan, antara lain:
  1. Formulir permintaan pengisian kembali kas kecil
  2. Formulir permintaaan pengeluaran kas kecil
  3. Jurnal pengeluaran kas
  4. Buku jurnal kas kecil
  5. Buku laporan penggunaan dana kas kecil
  6. Bukti pengeluaran kas kecil
  7. Alat tulis dan alat hitung.
D. Prosedur Pengelolaan Dana Kas Kecil
Pengelolaan dana kas kecil merupakan proses pengelolaan bukti transaksi dana kas kecil sampai pencatatan buku kas kecil. Dalam melaksanaan pengelolaan kas kecil, ada beberapa prosedur antara lain sebagai berikut.
1. Pembentukan Dana Kas Kecil
Hal yang paling penting dalam pembentukan kas kecil adalah penunjukan petugas sebagai pemegang kas kecil. Selain itu, perusahaan juga harus menetapkan jumlah dana kas kecil. Biasanya jumlah dana kas kecil ditaksir dengan memperhitungkan kebutuhan dan untuk tiga atau empat minggu. Jika jumlah dana telah ditetapkan, maka bendahara perusahaan menarik cek untuk diserahkan kepada pemegang kas kecil. Berdasarkan surat keputusan dari otoritas yang lebih tinggi, bagian keuangan membuat bukti kas keluar sebanyak tiga lembar. Bagian bendahara menerima dua lembar (lembar 1 dan lembar 3), sedangkan lembar ke-2 diarsipkan dibagian keuangan. Bagian bendahara mengarsipkan bukti kas keluar lembar ke-1 kemudian mengisi cek dan meminta tanda tangan otorisasi atas cek untuk diserahkan kepada pemegang dana kas kecil, bersama bukti keluar lembar ke-3. Cek kemudian diuangkan ke bank oleh pemegang kas kecil dan uangnya disimpan dalam tempat penyimpanan yang terkunci. Selama perusahaan tidak mengubah jumlah dana kas kecil, maka tidak ada jurnal lain yang berhubungan dengan rekening Kas Kecil.
2. Pembayaran Melalui Kas Kecil
Pemegang kas kecil mempunyai kewenangan untuk melakukan pengeluaran kas dengan menggunakan uang yang terdapat dalam kas kecil sepanjang tidak bertentangan dengan kebijakan yang telah ditetapkan manajemen. Biasanya manajemen membuat ketentuan tentang jumlah batasan maksimum pengeluaran untuk tiap transaksi yang diijinkan dan larangan-larangan tertentu, misalnya kas kecil tidak boleh digunakan untuk memberi pinjaman kepada karyawan. Setiap pembayaran yang dilakukan melalui kas kecil harus didokumentasikan dengan menggunakan “Bukti Pengeluaran Kas Kecil” atau Voucher Kas Kecil.
Bukti-bukti pengeluaran kas kecil harus disimpan pada tempat penyimpanan uang sampai kas kecil diisi kembali. Oleh karena itu, jumlah rupiah dari seluruh bukti pengeluaran dan jumlah uang yang terdapat dalam kas kecil harus selalu sama dengan jumlah dana kas kecil yang telah ditetapkan perusahaan (dalam contoh di atas Rp 100.000,00). Dengan demikian, perusahaan setiap saat dapat mengawasi pengelolaan kas kecil. Biasanya akuntan intern perusahaan melakukan pemeriksaan mendadak dengan cara mencocokkan jumlah uang yang ada dalam peti uang ditambah jumlah rupiah dari bukti-bukti pengeluaran dengan jumlah dana kas kecil yang telah ditetapkan perusahaan. Pada saat terjadi pemakaian kas kecil, perusahaan tidak membuat jurnal. Pengaruh tiap transaksi pemakaian kas kecil akan dicatat pada waktu kas kecil diisi kembali.
3. Pengisian kembali kas kecil
Pemegang dana kas kecil membuat permintaan pengisian kas kecil berdasarkan bukti-bukti pengeluaran kas kecil. Berdasarkan dokumen transaksi tersebut, bendahara mengisi cek dan meminta otorisasi cek kepada pemilik otoritas (misal: kepala departemen). Apabila uang yang terdapat dalam dana kas kas kecil mencapai tingkat minimum, maka dana harus diisi kembali. Permintaan pengisian kembali dilakukan oleh pemegang kas kecil. Untuk itu, pemegang kas kecil harus menyiapkan daftar pengeluaran (pemakaian) kas kecil yang telah dilakukan dengan dilampiri bukti-bukti pendukung pengeluaran kas kecil. Permintaan pengisian kembali kas kecil diajukan kepada bendahara perusahaan yang akan meneliti  keabsahan pengeluaran kas kecil yang telah dilakukan. Apabila segala sesuatunya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh  perusahaan, maka bendahara memberi tanda persetujuan pada formulir permintaan pengisian kembali dan menarik cek sebesar jumlah kas kecil yang telah digunakan sehingga jumlah uang dalam dana kas kecil akan